Cara Registrasi kartu Axis dengan Mudah, Pasti Bisa

Mendaftarkan kartu axis
JEMBER, Beritadi.com – Memang benar, provider Axis merupakan salah satu layanan seluler di Indonesia yang dimiliki oleh XL Axiata, anak perusahaan Grup Axiata. Operator Axis menyediakan layanan 2G, 3G, 4G secara nasional dan internasional, mencakup 382 mitra roaming internasional di 159 negara.

Sampai saat ini pelayanan Axis mencakup 80% wilayah di Indonesia, meliputi Jawa, Bali, Lombok, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi juga tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh Nusantara.

Perlu diketahui bahwa, pengguna kartu perdana Axis harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk memberi perlindungan dari penipuan, mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan nomor.

Cara Registrasi Kartu Axis

Cara registrasi kartu Axis bisa dilakukan dengan menyiapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.

Agar lebih jelas, simak langkah registrasi mudah kartu AXIS di bawah ini, yuk disimak tutorial berikut ini

1.Buka aplikasi pesan (sms) di HP.

2. Masukkan nomor 4444 pada kolom penerima pesan.

3. Tulis pesan dengan format REG(spasi)NIK#No.KK

4. Tekan tombol "Kirim"

5. Jika berhasil, langsung muncul notifikasi registrasi kartu Axis.

6. Apabila ada balasan "Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses" maka ulangi dari awal.

7. Jika muncul balasan "Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah" maka cek ulang nomor KK.

Cara Cek Registrasi Kartu Axis

Cara ini sebenarnya sangat mudah sekali, Anda bisa mengecek status registrasi kartu Axis dengan menghubungi nomor *123*4444# melalui menu panggilan di HP masing-masing. Jika registrasi berhasil, pada layar akan menampilkan nomor Axis lengkap dengan NIK dan Nomor KK.

Cara UNREG Nomor Axis

Jika Anda ingin berhenti menggunakan layanan Axis, yang perlu dilakukan yaitu membatalkan registrasi nomor Axis (unreg).

Contoh format UNREG

kirimkan pesan ke 4444 dengan format UNREG#Nomor telepon. Setelah itu tunggu SMS konfirmasi dari pihak Axis yang berisi bahwa data KK dan NIK yang digunakan untuk registrasi kartu Axis sudah dihapus.

Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan data yang paling penting dalam sistem validasi kartu Sim. Jadi pengguna yang akan melakukan registrasi harus sesuai dengan format operatornya.